Laman

Rabu, 02 Januari 2013

Implementasi Nilai-nilai Pancasila dalam Kehidupan Kampus

BAB I
PENDAHULUAN
A.  Latar Belakang
Pancasila sebagai ideologi bangsa Indonesia menjadi pilar yang penting dalam kehidupan pemerintah dan masyarakatnya. Pilar-pilar itu tercermin dalam tiap-tiap sila Pancasila. Penerapan atau implementasi sila-sila dalam Pancasila merupakan hal yang wajib dilakukan bagi tiap-tiap warga negara.
Namun, dewasa ini implementasi Pancasila hanya menjadi teori di sekolah, kampus, atau lembaga pendidikan lainnya. Pancasila hanya dijadikan suatu simbol tanpa ada tindakan konkret bagi terwujunya masyarakat yang berbangsa dan bernegara. Mahasiswa yang merupakan agen of change yang seharusnya menggerakkan implementasi pancasila kini mulai hilang semangatnya.
Dari gambaran di atas, penyusun ingin mengankat implementasi pancasila sebagai tema dalam penyusunan makalah yang berjudul, “Implementasi Nilai-Nilai Pancasila dalam Kehidupan Kampus Universitas Negeri Yogyakarta”. Implementasi Pancasila akan dipersempit hanya di kampus Universitas Negeri Yogyakara di mana penyusun melaksanakan kegiatan perkuliahannya.
B.  Rumusan Masalah
1.    Bagaimanakah proses lahirnya Pancasila?
2.    Apakah pengertian nilai Pancasila itu?
3.    Nilai – nilai apa sajakah yang terdapat dalam Pancasila?
4.    Apakah makna dalam sila – sila Pancasila itu?
5.    Bagaimana implementasi nilai – nilai Pancasila dalam kampus?
C.  Tujuan Penulisan
Tujuan dari penulisan makalah ini adalah guna memenuhi tugas mata kuliah Pendidikan Pancasila, selain itu dengan penyusunan makalah ini juga merupakan sebagai suatu cara untuk meningkatkan wawasan pemahaman penyusun pada khususnya dan pembaca pada umumnya mengenai bagaimana nilai – nilai Pancasila diterapkan dalam kampus.

BAB II
PEMBAHASAN
A.  Lahirnya Pancasila
Kemerdekaan bangsa Indonesia pertama kali diumumkan oleh Pemerintah Militer di Indonesia pada tanggal 17 September 1944 oleh perdana Menteri Koyso, bahwa dalam waktu dekat akan dibentuk suatu badan yang bertugas mempelajari langkah-langkah mana yang perlu diambil sebagai persiapan kemerdekaan. Penyampaian tersebut sebagai lanjutan pada tanggal 29 April 1945.
Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) pada tnggal 28 Mei 1945 telah dilantik resmi oleh badan yang diketuai seorang jepang, akan tetapi kenyataanya dipimpin secara bergiliran oleh dua orang ketuan muda, yaitu Dr. Rajiman Wediodinigrat dan R.P. Suroso. Pada mulanya anggotanya yang berjumlah 63 orang. Badan ini mengadakan dua kali sidang yang pertama kali pada tanggal 29 Mei sampai dengan 1 Juni dan yang kedua pada tanggal 10-17 Juli 1945.
Dalam sidang pertama kali yang dikemukakan oleh Ketua Dr. Rajiman meminta kepada para anggota agar memaparkan pendapat mereka tentang apa yang akan dijadikan dasar Indonesia Merdeka. Sementara anggota berpendapat bahwa pernyataan itu akan membawa ke persoalan filsafat dan menghambat penyusunan konstitusi, soal dasar negara tersebut sidang pertama. Yang dimaksud adalah suatu “hilosophisce grondslang”dikatakan sebagai falsafah, yaitu pikiran yang sedalam-dalamnya, untuk diatasnya didirikan gedung Indonesia Merdeka yang kekal dan abadi. Dasar serupa dianggap perlu karena Negara sebagai suatu organisasi kemasyarakatan yang hanya berfungsi sebagai suatu gambaran yang jelas tentang hakikat, dasar dan tujuannya. Oleh sebab itu pendiri Negara pertama harus mempunyai gambaran dasar yang jelas tentang negara yang dimaksud dan tempat warga negara didalamnya. Gagasan dasar akan menjadi landasan dan pedoman bagi kerja sama antar pemerintah sebagai pemimpin negara dan rakyat sebagai mereka yang dipimpin.
Dalam perumusan Pancasila ini ada dua tokoh diantaranya sebagai berikut :
1. Prof.Dr. Supomo pada tanggal 31 Mei 1945 terdapat pokok-pokok pikiran
yang tidak banyak berbeda seperti berikut :
a. Negara Indonesia Merdeka hendaknya merupakan negara nasional
yang bersatu dalam arti totaliter atau integralistik.
b. Setiap warganya dianjurkan agar takluk kepada tuhan, tetapi urusan agama hendaknya terpisah dari urusan negara dan diserahkan kepada golongan-golongan agama yang bersangkutan.
c. Dalam susunan pemerintahan negara harus dibentuk suatu Badan Permusyawaratan, agar pemimpin negara dapat bersatu jiwa dengan wakil-wakil rakyat secara terus-menerus.
d. Sistem ekonomi Indonesia hendaknya diatur berdasarkan asas
kekeluargaan, system tolong-menolong dan system kooperasi.
e. Negara Indonesia yang berdasar atas semangat kebudayaan Indonesia
yang asli, dengan sendirinya akan bersifat negara Asia Timur Raya.
Prof. Supumo dengan tegas menolak aliran individualisme dan liberalisme maupun teori kelas ajaran Marx, dan Lenin, sebagai dasar Indonesia Merdeka, dan menandaskan bahwa politik pembangunan negara harus disesuaikan dengan susunan masyarakat Indonesia. Maka negara kita harus berdasar atas aliran pikiran (staaside) negara yang integralistik, negara yang bersatu dengan seluruh rakyatnya, yang mengatasi seluruh golongan-golongannya dalam lapangan apapun. Dalam pengertian ini menurut teori ini yang sesuai dengan semangat Indonesia yang asli, negara tidak lain ialah seluruh rakyat Indonesia sebgai persatuan yang teratur dan tersusun.
2.    Muhamad Yamin dalam pidatonya pada 29 Mei 1945 mengusulkan sebagai dasar negara lima sila berikut : Ketuhanan YME, Kebangsaan persatuan Indonesia, rasa kemanusiaan yang adil dan beradab, kerakyatan yang dipimpin oleh hikamt kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan, dan keadilan sosialbagi seluruh rakyat Indonesia. Kelima sila tersebut juga tercantum dalam rancangan pembukaan UUD yang diserahkannya sesudah pidatonya, tetapi dalam rumusannya yang sedikit berbeda dan hamper sama dengan rumusan Pancasila dalam Pembukaan UUD 1945, seperti berikut : …. Maka disusunlah kemerdekaan kebangsaan Indonesia dalam satu undang-undang dasar negara Indonesia, yang terbentuk dalam satu susunan negara Repuplik Indonesia yang berkedaulatan rakyat, dengan berdasar kepada : ketuhanan Yang Maha Esa, kebangsaan persatuan Indonesia dan rasa kemanusiaan yang adil dan beradab, kerakyatan yang dipimpin oleh kihmty kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan, dengan mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
B.  Pancasila sebagai Sumber Nilai
a.       Pengertian nilai pancasila
Sesuatu dikatakan nilai atau berharga jika sesuatu itu memberikan manfaat, atau berguna, berfaedah. Dengan demikian nilai berarti harga, manfaat, guna, atau faedah. Nilai merupakan suatu ukuran, patokan, anggapan dan keyakinan yang menjadi panutan orang dan kelompok atau masyarakat tertentu. Sedangkan norma merupakan aturan-aturan yang disertai dengan sanksi tertentu untuk mencapai nilai-nilai.
Menurut Notonagoro nilai dibagi dalam tiga kelompok yaitu :
1)      Nilai materiil, yaitu nilai yang dilihat dari hasil guna dari sesuatu seperti benda bagi manusia.
2)      Nilai vital, yaitu sesuatu yang berguna bagi manusia, untuk kegiatan aktivitasnya.
3)      Nilai kerohanian, yaitu segala yang bernilai bagi rohani manusia dan mengandung kebenaran, keindahan, moral dan religius.
Menurut G. Efereelt dibagi menjadi lima bagian yaitu nilai-nilai ekonomi, nilai-nilai rekreasi, nilai-niai, perserikatan, nilai-nilai kejasmanian, dan nilai-nilai watak. Dari kelima bagian nilai tersebut dapat diperinci sebagai ciri-ciri sosial sebagai berikut :
a)      Hasil interaksi sosial antar warga masyarakat
b)      Bukan pembawaan sejak lahir
c)      Terbentuk melalui proses belajar
d)     Dapat mempengaruhi perkembangan pribadi
e)      Berhubungan satu sama lain
f)       Bervariasi antara budaya yang satu dengan yang lain
Nilai-nilai pancasila yaitu nilai-nilai yang terkandung dalam setiap sila-sila pancasila dimana antara sila-sila tersebut saling berkaitan dan secara utuh tidak dapat dipisahkan yang dijadikan suatu ukuran, patokan anggapan dan keyakinan yang menjadi panutan orang dan kelompok atau masyarakat bangsa indonesia.
b.      Nilai-nilai moral dalam Pancasila
Nilai-nilai moral yang terkandung dalam pancasila pada hakikatnya merupakan kesatuan moral bangsa Indonesia. Pancasila sebagai dasar falsafah negara berarti bahwa moral bangsa telah menjadi moral negara yaitu mengikat negara sekaligus mengandung arti telah menjadi sumber tertib negara dan sumber tertib hukum serta jiwa seluruh kegiatan negara dalam segala aspek kehidupan negara.
Pancasila merupakan moral, sekaligus mengandung arti sebagai norma. Pancasila sebagai norma terdiri dari lima norma sebagai tercantum pada lima sila pancasila, yang memiliki unsur-unsur bersama, sehinggga dapat diterima oleh seluruh rakyat indonesia. Pancasila sebagai moral pengikat seluruh bangsa Indonesia bahkan sebenarnya seluruh umat manusia karena nilai-nilai moral yang terkandung di dalam pancasila bersifat universal.
Nilai - Nilai Pancasila
1. Ketuhanan Yang Maha Esa
Makna sila ini adalah:
a.    Percaya dan taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab.
b.    Hormat dan menghormati serta bekerjasama antara pemeluk agama dan penganut-penganut kepercayaan yang berbeda-beda sehingga terbina kerukunan hidup.
c.    Saling menghormati kebebasan menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing.
d.   Tidak memaksakan suatu agama atau kepercayaannya kepada orang lain.
2. Kemanusiaan Yang Adil Dan Beradab
Makna sila ini adalah:
a.    Mengakui persamaan derajat, persamaan hak dan persamaan kewajiban antara sesama manusia.
b.    Saling mencintai sesama manusia.
c.    Mengembangkan sikap tenggang rasa.
d.   Tidak semena-mena terhadap orang lain.
e.    Menjunjung tinggi nilai kemanusiaan.
f.     Gemar melakukan kegiatan kemanusiaan.
g.    Berani membela kebenaran dan keadilan.
h.    Bangsa Indonesia merasa dirinya sebagai bagian dari masyarakat Dunia Internasional dan dengan itu harus mengembangkan sikap saling hormat-menghormati dan bekerjasama dengan bangsa lain.
3. Persatuan Indonesia
Makna sila ini adalah:
a.    Menjaga Persatuan dan Kesatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
b.    Rela berkorban demi bangsa dan negara.
c.    Cinta akan Tanah Air.
d.   Berbangga sebagai bagian dari Indonesia.
e.    Memajukan pergaulan demi persatuan dan kesatuan bangsa yang ber-Bhinneka Tunggal Ika.
4.  Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan/Perwakilan
Makna sila ini adalah:
a.    Mengutamakan kepentingan negara dan masyarakat.
b.    Tidak memaksakan kehendak kepada orang lain.
c.    Mengutamakan budaya rembug atau musyawarah dalam mengambil keputusan bersama.
d.   Berrembug atau bermusyawarah sampai mencapai konsensus atau kata mufakat diliputi dengan semangat kekeluargaan.
5. Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia
Makna sila ini adalah:
a.    Bersikap adil terhadap sesama.
b.    Menghormati hak-hak orang lain.
c.    Menolong sesama.
d.   Menghargai orang lain.
e.    Melakukan pekerjaan yang berguna bagi kepentingan umum dan bersama
Pancasila merupakan moral, individu bangsa indonesia dan karena telah ditetapkan sebagai dasar negara maka pancasila sekaligus menjadi moral negara. Sebagai moral individu mengatur sikap dan tingkah laku  orang perorang masing-masing sebagai berikut
1.      Sila pertama mewajibkan untuk mengakui dan memuliakan Tuhan Yang Maha Esa
2.      Sila kedua mewajibkan untuk mengakuai dan memperlakukan semua, dan setiap orang sama tanpa alasan atau diskriminasi
3.      Sila ketiga mewajibkan untuk menjunjung tinggi dan mencintai tanah air, bangsa dan negara indonesia, ikut memperjuangkan kepentingan-kepentingannya, mengambil sikap yang solider dan layak terhadap sesama warga negara.
4.      Sila keempat mewajibkan untuk ikut serta dalam kehidupan politik serta pemerintahan negara.
5.      Sila kelima mewajibkan untuk bersikap adil, berjiwa sosial, memberikan sumbangan yang wajar sesuai dengan kemampuan dan kedudukan orang-perorang masing-masing kepada negara demi terwujudnya kesejahteraan lahir batin bagi seluruh rakyat indonesia.
c.       Nilai pancasila sebagai dasar negara
Pancasila menjadi sumber dari segala sumber hukum di indonesia. Seluruh peraturan perundang-undangan mulai dari undang-undang dasar, peraturan pemerintah dan peraturan lainnya harus bersumber pada pancasila.
d.      Nilai pancasila sebagai ideologi negara
Sebagai ideologi atau pandangan hidup bangsa, pancasila menjadi arah dan pedoman bagi hidup bangsa indonesia untuk mencapai cita-cita mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur lahir dan batin. Oleh karena itu pancasila harus kita pertahankan. Pancasila harus kita perjuangkan terus menerus keberadaan dan pengalamannya disegenap aspek kehidupan masyarakat, berbangsa dan bernegara indonesia.
e.       Nilai-nilai yang terkandung dalam sila-sila Pancasila
Sebaga dasar dan ideologi negara, nilai-nilai yang terkandung didalam sila-sila pancaila itu antara lain sebagai berikut:
1)      Nilai ideologi
Ideologi yaitu pandangan dan sikap hidup. Ada berbagai antara lain ideologi pancasila; ideologii komunis; ideologi agama; ideologi nasional; ideologi politik; dan sebagainya. Pandangan sikap hidup bangsa indonesia berdasarkan pancasila. Oleh karena itu manusia indonesia harus bertuhan, berperikemanusiaan, mengutamakan persatuan, berjiwa demokrasi atas dasar msyawarah; dan berkeadilan sosial terhadap sesama. Pandangan hidup ini menjadi dasar kehidupan rakyat indonesia. Pancasila merupakan sikap bangsa indonesia dalam menghadapi hidup.
2)      Nilai politik
Nilai politik yaitu nilai kenegeraan. Pancasila dijadikan dasar negara. Segala hukum dan perundang-undangan bersumber pada pancasila. Pancasila merupakan sumber dari sgala sumber hukum di indonesia.
3)      Nilai ekonomi
Nilai ekonomi yang terkandung dalam pancasila yaitu perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan atas kekeluargaan. Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara. Bumi dan air dan kekayaan yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat. Misalnya air, uuudara, minyyyak dan gas bumi, dan lain-lain yang menjadi bahan pokok bagi hidup manusia.
4)      Nilai sosial
Sila kelima pancasila yang berbunyi “keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia mengandung nilai sosial”. Atas dasar sila kelima, dijiwai oleh sila-sila lain. Pemerintah berusaha mewujudkan keadilan sosial bagi seluuh rakyat indonesia. Anak yatim piatu, orang cacat, manusia lanjut usia dipelihara oleh negara. Misalnya berdirinya rumah-rumah yatim, panti asuhan, rumah rehabilitasi, panti jompo, dan lain sebagainya.
Sikap sosial tersebut telah menjadi jiwa bangsa kita terbukti ketika saudara-saudara kita dari aceh dan sumatra utara terkena bencana alam gelombang tsunami semua warga ikut membantu meringankan dengan memberikan sumbangan sesuai kemampuan mereka.
5)      Nilai kebudayaan
Pancasila memiiki nilai luhur dari budaya bangsa indonesia. Budaya pancasila merupakan budaya asli indonesia. Bangsa indonesia hidup bertakwa kapada Tuhan, rukun, suka menolong, kerja sama, saling menghormati, sopan, menjaga kesatua dan persatuan, ikut serta membela negara, rela berkorban, mementingkan kepentingan bersama dari pada kepentingan sendiri, tidak mengutamakan pendapat sendiri, dan tidak memaksakan kehendaknya kepada orang lain.
C.  Implementasi Pancasila dalam Kehidupam Kampus
Menurut kami, implementasi pancasila sebagai paradigma kehidupan kampus tidak jauh berbeda dengan kehidupan tatanan Negara. Jadi kampus juga harus memerlukan tatanan pumbangunan seperti tatanan Negara yaitu politik, ekonomi, budaya, hukum dan antar umat beragama.
Untuk mencapai tujuan dalam hidup bermasyarakat, berbangsa dan bernegara maka sebagai makhluk pribadi sendiri dan sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa. Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK) pada hakikatnya merupakan suatu hasil kreativitas rohani manusia.
Unsur jiwa manusia meliputi aspek akal, rasa,dan kehendak. Sebagai mahasiswa yang mempunyai rasa intelektual yang besar kita dapat memanfaatkan fasilitas kampus untuk mencapai tujuan bersama.

Pembangunan
yang merupakan realisasi praksis dalam Kampus untuk mencapai tujuan seluruh mahsiswa harus mendasarkan pada hakikat manusia sebagai subyek pelaksana sekaligus tujuan pembangunan. Oleh karena itu hakikat manusia merupakan sumber nilai bagi pembangunan pengembangan kampus itu sendiri.
 Implementasi nilai- nilai Pancasila di Universitas Negeri Yogyakarta
1.      Ketuhanan yang Maha Esa
a.   Di dalam kampus fise jam – jam untuk kuliah sudah diatur sedemikian rupa sehingga, jam kuliah tidak mengganggu jam untuk beribadah.
b.   Mahasiswa baru diwajibkan untuk menikuti pelatihan ESQ ( emotianal spiritual quetion )
c.   Setiap mahasiswa baru yang beragama Islam diwajibkan mengikuti kegiatan tutorial PAI untuk memperdalam ilmu agama.
d.  Adanya Al- Islah sebagai organisasi di tingkat fakultas sebagai wadah bagi mahasiswa muslim untuk mengembangkan wawasan Islamiah dan wawasan dalam berorganisasi.
e.   Selain itu di universitas juga terdapat UKM ( Unit Kegiatan Mahasiswa) yang menjadi wadah berkumpulnya mahasiswa yang berbeda agama. Misalnya saja perkumpulan mahasiswa Budha, Kristen, Katolik, Protestan, Islam dan Hindhu.
2.      Kemanusiaan yang adil dan beradab
Mahasiswa Uny terdiri dari berbagai macam latarbelakang budaya agama, ras dan suku bangsa, tetapi dalam perbedaan itu, mereka bersatu dalam kebersamaan. Didalam UNY tidak ada suatu pembedaan antara orang per orang, khususnya di UNY  yang dalam penerimaan mahasiswanya dibuka melalui beberapa jalur, tetapi semua diperlakukan sama. Entah itu yang masuk melalui jalur SNPTN, Bidik Misi, Swadana, maupun jalur Kerjasama.
3.      Makna Sila Persatuan Indonesia
          Makna persatuan hakikatnya adalah satu, yang artinya bulat tidak terpecah. Jika persatuan Indonesia dikaitkan dengan pengertian modern sekarang ini, maka disebut nasionalisme. Nasionalisme adalah perasaan satu sebagai suatu bangsa, satu dengan seluruh warga yang ada dalam masyarakat.
          Contoh dalam kampus UNY, melalui organisasi kemahasiswaannya mereka membentuk suatu jaringan perkumpulan mahasiswa dari berbagai universitas di Indonesia. Hal tersebut merupakan salah satu bukti ada sikap dan upaya untuk memjalin rasa kebersamaan diantara para mahasiswa sebagai bagian dari pemuda Indonesia.
4.      Makna Sila Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijakanaan dalam Permusyawaratan/ Perwakilan
          Permusyawaratan diusahakan agar dapat menghasilkan keputusan-keputusan yang diambil secara bulat. Apabila pengambilan keputusan secara bulat itu tidak bisa tercapai, baru diadakan pemungutan suara. Kebijakan ini merupakan suatu prinsip bahwa yang diputuskan itu memang bermanfaat bagi kepentingan orang banyak.
          Contohnya di kampus UNY baik dikalangan dosen, senat, dan mahasiswa mereka menerapkan suatu kebiasaan untuk melakukan musyawarah dan diskusi bersama terkait dengan berbagai hal. Dari hal ini menunjukkan adanya penerapan sila ke-4 dalam Pancasila.
5.      Makna Sila Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia
          Keadilan berarti adanya persamaan dan saling menghargai karya orang lain. Jadi seorang itu bertindak adil apabila orang  memberikan sesuatu orang lain sesuai dengan haknya, misalnya seseorang berhak memperoleh X, sedangkan ia menerima X, maka perbuatan itu adil.
          Contohnya di UNY setiap mahasiswa yang telah memenuhi syarat berhak untuk mengikuti ujian akhir semester dan berhak memperoleh nilai sesuai dengan kemampuannya. 
BAB III
PENUTUP
A.      Kesimpulan
                 Berikut ini beberapa kesimpulan yang dapat penyusun tarik dalam makalah ini :
1.    Pancasila sebagai nilai merupakan suatu ukuran, patokan, anggapan dan keyakinan yang menjadi panutan orang dan kelompok atau masyarakat tertentu.
2.    Pancasila sebagai norma terdiri dari lima norma sebagaimana tercantum pada lima sila pancasila. Dan nilai-nilai moral yang terkandung di dalam pancasila bersifat universal.
3.    Dalam Pancasila keseluruhan terdapat lima nilai yaitu, nilai ideologi, nilai politik, nilai ekonomi, nilai sosial, dan nilai kebudayaan.
4.    Universitas Negeri Yogyakarta sebagai salah satu perguruan tinggi yang sudah berdiri lama, berdasarkan berbagai pengamatan penyusun dianggap telah menerapan nilai – nilai Pancasila dalam kehidupan kampus.
B.       Saran
                 Setelah kami menyusun makalah ini, saran yang dapat kami berikan terkait dengan Implementasi nilai – nilai Pancasila dalam kehidupan kampus ialah bahwasannya setiap sivitas akademika dapat menerapkan nilai – nilai Pancasila dalam kehidupan kampus, tidak hanya secara teoritis saja tetapi dapat benar – benar dilaksanakan. 
DAFTAR PUSTAKA
Rukiyati, dkk. 2008. Pendidikan Pancasila Buku Pegangan Kuliah. Yogyakata: UNY Press
www.scribd.com/doc/21121576/Sejarah-Lahirnya-Pancasila - Tembolok - Mirip
http://remajacantiksukses.blogspot.com/2011/02/makalah-penerapan-nilai-nilai-pancasila.html

Pancasila sebagai fundamental bangsa

BAB I
PENDAHULUAN
LATAR BELAKANG
Kita semua tau bahwa dasar Negara kita adalah pancasila, seperti kita semua ketahui bahwa dasar adalah suatu penopang yang haruslah kuat untuk menampung hal-hal yang berada di atasnya, ibaratkan sebuah gedung yang besar maka memerlukan dasar yang kuat, landasan atau dasar itu harus kuat dan kokoh agar gedung yang berdiri di atasnya akan tegak sentosa untuk selama-lamanya, landasan ituharus pula tahan uji , nah, dalam makalah ini akan mencoba menguraikan tentang pancasila adalah dasarnegara Indonesia yang kuat dan kokoh.
TUJUAN MAKALAH
Adapun tujuan dari makalah ini adalah selain untuk memenuhi tugas mata kuliah pancasila yang diberikan dosen pengasuh kami, juga agar bangsa Indonesia mengetahui lebih dalam tentang pancasila sebagai dasar neagara dan bangsa iindonesia,terutama bagi mahasiswa yang merupakan generasi penerus dan calon pemimpin bangsa ini.
RUMUSAN MASALAH
Adapun rumusan masalah dalam makalah kami ini adalah:
1. DASAR FILOSOFIS PANCASILA
2. NILAI-NILAI PANCASILA SEBAGAI DASAR FUNDAMENTALNEGARA
INDONESIA
3. PANCASILA SEBAGAI SUMBER SEGALA SUMBER HUKUM NEGARA
INDONESIA
4. PANCASILA SEBNAGAI JATI DIRI BANGSA INDONESIA
BAB II
PEMBAHASAN
  1. DASAR FILOSOFIS PANCASILA
Pancasila sebagai dasr filsafat Negara serta sebagai filsafat hidup bangsan Indonesia pada hakikatnya merupakan suatu nilai-nilai yang bersifat sistematis, fundamental dan menyeluruh. Pancasila sebagai filsafat bangsa dan Negara Indonesia, mengandung makna bahwa dalam setiap maspek kehidupan kebangsaan, kemasyaraktan dan kengaraan harus bardasarkan nilai-nilai ketuhanan,kemanusiaa, persatuan, kerakyatan dan keadilan. Pemikiran filsafat kenegaraan bertolak dari suatau pandangan bahwa Negara adalah merupakan suatu persekutuan hidup manusia atau organisasi kemasyarakatan, yang merupakan masyarakat hokum (legal society).
Selain itu secara kualitas bahwa nilai-nilai pancasila adalah bersifat objektif. Artinya esensi nilai-nilai pancasilaadalah bersifat universal yaitu ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan dan keadilan. Sehingga dapatditerapkan pada Negara lain walaupun barangkali namanya bukan pancasila.[1]
Nilai-nilai pancasila bersifat objektif dapat dijelaskan sebagai berikut:
1. Rumusan sila-sila pancasila itu sendiri sebenarnya hakikat maknanya yang terdalam menunjukan adanya sifat umum universal dan abstrak, karena merupakan suatu nilai.
2. inti nilai-nilai pancasila akan tetap ada sepanjang masa dalam kehidupan bangsa Inonesia dan mungkinjuga pada bangsa lain.
3. pancasila yang terkandung dalam pembukaan UUD 1945, menurut ilmuhukum memenuhi syarat sebagai pokok kaidah yang fundamental Negara sehingga merupakan suatu sumber hokum positif di Indonesia.
Sebaliknya nilai-nilai subjektif pancasila dapat diartikan bahwa keberadan nilai itu bergantung atau terletak pada bangsa Indonesia sendiri. Pengertian tersebut dapat dijelaskan sebagai berikut:
  1. Nilai-nilai pancasila timbil dari bangsa Indonesia sehingga bangsa Indonesia sebagai kausa matterialis
  2. nilai-nilai pancasila merupakan filsafat (pandangan hidup) bangsa Indonesia sehingga merupakan jatidiri bangsa, yang diyakini sebagai sumber nilai atas kebenaran, kebaikan, keadilan dan kebijaksanaan dalam hidup bermasyarakat berbangsa dan bernegara.
  3. nilai-nilai pancasila di dalamnya terkadung ketujuh nilai-nilai kerohanian yaitu nilai kebenaran, keadilan, kebaikan, kebijaksanaan, etis, estesis dan nilai religius, yang manifestasinya sesuai dengan budi nirani bangsa Indonesia karena bersumber pada kepribadian bangsa (lihat Darmodihardjo, 1996).
nilai pancasila itu bagi bangsa Indonesia menjadi landasan, dasar serta motivasi atas segala perbuatan baik dalam kehidupan sehari-hari, maupun dalam kehidupan kenegaraan.
  1. NILAI-NILAI PANCASILA SEBAGAI DASA FUNDAMENTAL NEGARA INDONESIA
Nilai-nilai pancasila sebagai dasar filsafat Negara Indonesia pada hakikatnya merupakan suatu sumber dari segala sumber hokum dalam Negara Indonesia. Sebagai sumber dari segala sumber hokum secara objektif merupakan pandangan hidup, kesadaran, cita-cita hokum, serta cita-cita moral yang luhur yang meliputi suasana kejiwaan, serta watak bangsa Indonesia.
Nilai-nilai pancasilla terkandung dalam UUD 1945 secara yuridis mamiliki kedudukan sebagai pokok kaidah Negara yang fundamental. Adapun pembukaan UUD 1945 yang di dalamnya memuat nilai-nilai pancasila mengandung empat pokok pikiran yang bilamana dianalisis makna yang terkndung di dalamnya tidak lain adalah merupakan devirasiatau penjabarn pancasila.[2]
Pokok pikiran pertama menyatakan bahwa Negara Indonesia adalah Negara persatuan.
Pokok pikiran kedua bahwa Negara hendak mewujudkan suatu keadilan social bagi seluruh rakyat Indonesia.
Pokok pikiran ketiga menyatakan bahwa Negara berkedaulatan rakyat.
Pokok pikiran keempat menyatakan bahwa, Negara berdasarkan atas ketuhanan yang maha esa menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab.
Hal itu dapat disimpulkan bahwa keempat pokok pikiran tersebut tidak lain merupakan perwujudan dari sila-sila pancasila. Pokok pikiran ini sebagai dasar fundamental dalam pendirian Negara, yang realisai berikutnya oerlu diwujudkan atau dijelmakan lebih lanjut dalam pasal-pasal UUD 1945.
  1. PANCASILA SEBAGAI SUMBER SEGALA SUMBER HUKUM INDONESIA
Pancasila sebagai sumber dari segala sumber hukum indonesia, yang berwujud di dalam tertib hukumnya. Sebagai sumber di sini ialah sebagai asl, tempat setiap pembentuk hukum di imndonesia mengambil atau menimba unsur-unsur dasar yang diperlukan untuk yugasnya itu, dan merupakan tempat untuk menemukan ketentua-ketetuan yang akan menjadi sisi dari peraturan yang akan dibuat, serta sebagai dasar ukuran (maatstaf), untuk meguji apakah isi suatu peraturan hukum yang berlaku itu, sungguh-sungguh merupakan suatu hukum yang mengarah kepada tujuan hukum negara Indonesia.[3]
  1. PANCASILA SEBAGAI JATI DIRI INDONESIA
Kita melihat bajwa kata jati diri menunujuk kepada kesatuan yang utuh dan seimbang dari suatu masyarakat atau seorang manusia. Kesatuan itu merangkum tiga aspek, yaitu:
1. Pancasila Sebagai Kepriadian Bangsa Indonesia
Di dalam proses terbentuknya dedinitif pancasila, terdapat rumusan-rumusan yang berbeda. Perjalanan pancasila tidaklah mudah dan mulus. Setiap kali dicoba untuk merumuskan secara berbeda, yang dianggap sesuai dengan tujuan negara. Namun akhirnya disepakati bahwa pancasila sebagaimana dirumuskan dalam pembukaan UUD 1945 merupakan perumusan yangterbaik diantara kemungkinan yang ada. Pancasila inilah yang menjadi rumusan kepribadan Indonesia.
2. Pancasila Sebagai Identitas Diri Bangsa Indonesia
Pancasila merupakan hasil intraksi dari masyarakat yang hidup di bumi indonesia selama-berabad-abad, bukannya muncul sbagai pengolahan teoretis yang tidak ada sangkut pautnya dengan ‘ the way of life’ dari masyarakat Indonesia yang komkret dan real.
3. Pancasila Sebagai Keunikan Bangsa Indonesia
Seringkali kita mendengar kata ‘weltanschauung’ untuk menjelaskan pentingnya pancasila sebagai pedoman hidup konkret bangsa Indonsia. Kata weltanschauung’ berarti ideologi atau pandangan hidup. Setelah kita melihat pancasila sebagai hasil perumusan nilai-nilai yang terdapat dalam masyarakat indonsia di masa lampau dan kemudian pancasila dijadikan kepribadian dan dentits diri bengsa Indonesia, maka pancasila ini juga merupakan ciri khas bangs Indonesia dalam pergaulannya dengan masyarakat dunia atau bangsa lain di dunia ini. Dengan demikian, pancasila merupakan keunikan bangsa Indonesia.
  1. PANCASILA SEBAGAI JIWA BANGSA INDONESIA
Pancasila merupakan jiwa bangsa indonesia karena pancasila memberikan corak yangkhas kepada bangsa indonesia dan tak dapat dipisahkn dari bangsa indonesia, serta merupakan ciri khas yang dapat mambedakan bangsa indonesia dari bangsa yang lain. Terdapat kemungkinan bahwa tiap-tiap sila secara terlepas dari yang lain bersifat universal, yang juga dimiliki oleh bangsa yang lain. Akan tetapi kelima sila yang merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan itulah yang menjad ciri khas bangsa indonesia. Hal ini berkaitan dengan pancasila merupakan keununikan bangsa indonesia, nah keunikan itulah yang membuat merupakn jiwa bangsa indonesia.
BAB III
PENUTUP
KESIMPULAN
Dari jabaran makalah kami ini kita dapat menarik kesimpulan
  1. Bahwa pancasila merupakan dasar negara indonesia
  2. Pancasila merupakan pandangan hidup bangsa indonesia
  3. Pancasila merupakan jiwa bagsa indonesia
  4. Pancasla merupakan kepribadian bangsa indonesia
  5. Pancasila merupakan sumber dari segala sumber hukum negara Indonesia
PENDAPAT PENULIS
Menurut pendapat kami sebagai penulis makalah ini bahwa panasila merupakan suatu yang tepat untuk dijadikan dasar negara indonesia karena pancasila memiliki nilai yang sangat bagus untuk dijadikan suatu landasan, namun apakah negara kita sekarang ini mengamalkan sekaligus mematuhi serta mencapai nilai-nilai yang terkandung dalam pancasila itu sendiri, sepertinya belum maka dari itu mari kita sebagai bangsa indonesia yang baik mulai sekarang kita coba untuk melaksanakan apa yang ada dalam pancasila, terutama kita para mahasiswacalon pemimpin negeri ini.
DAFTAR PUSTAKA
Notonegoro. 1995. pancasila secara ilmiah populer. Jakarta: Bumi Aksara.
Jarmanto. 1982. Pancasila Suatu Tujuan Aspek Histotis dan Sosio-politis.yogyakarta: Liberty.
Salam, Burhanuddin. 1985. Filsafat pancasilaisme. Bandung: Bina Aksara.
Kaelan. 2008. Pendidikan Pancasila. Yogyakarta: paradigma

[1] Kaelan. Pendidikan Pancasila.2008. hlm 75
[2] Ibid. hlm 77
[3] Notonegoro. Pancasila Secara ilmiah Populer.1995. hlm 23

Makalah pasar uang

BAB I
PENDAHULUAN

LATAR BELAKANG
Tentunya kalian sudahtidakasinglagidengan yang namanya Bursa / PasarUang.  Tahukah kalian apa yang dimaksuddenganpasaruang? Dan produkapasajasih yang diperjualbelikan di pasaruangtersebut? Sesuaidengannamanya, pasaruangadalahkeseluruhanpermintaandanpenawarandana-danaatausurat-suratberharga yang mempunyaijangkawaktusatutahunataukurangdarisatutahundandapatdisalurkanmelaluilembaga-lembagaperbankan.
Pasar Uang bagi suatu Perusahaan atau lembaga-lembaga lainnya Pasar uang sudah menjadi target untuk kelancaran bisnis dan untuk mengembangkan bisnis. Seperti halnya dengan kebanyakan pasar lainnya, pasar uang dari segi tinjauan kita terdiri dari permintaan dan penawaran. Yang dimaksud dengan penawaran uang disini ialah jumlah uang yang beredar dalam masyarakat, yaitu yang terdiri dari uang kartal dan uang giral. Sedangkan yang dimaksud dengan permintaan akan uang, dilain pihak, ialah kebutuhan masyarakat akan uang tunai.

TUJUAN
1. Supaya apa yang kami tulis bisa berguna untuk menambah pengetahuan mahasiswa atau pihak manapun yang ingin mengetahui tentang pasar uang.
2. PembacadiharapkandapatmengenallebihdalamberbagaihaltentangpasarUang. Pembacajugadapatmengambilmanfaatberupapenambahanwawasandandapatmengembangkankedalamdiskusi.
3.    Untuk melengkapi tugas mata kuliah Bank dan Kelembagaan Keuangan.














BAB II
PASAR UANG (MONEY MARKET)
1.    PengertianPasarUang
Sesuaidengannamanya, pasaruangadalahkeseluruhanpermintaandanpenawarandana-danaatausurat-suratberharga yang mempunyaijangkawaktusatutahunataukurangdarisatutahundandapatdisalurkanmelaluilembaga-lembagaperbankan.Pasaruangseringjugadisebutpasarkreditjangkapendek.
2.    PerbedaandenganPasar Modal
Perbedaanantarapasar modal denganpasaruangadalahjangkawaktunya.Dalampasaruang, diperdagangkansuratberhargaberjangkawaktupendek, sedangkandalampasar modal, diperdagangkansuratberhargaberjangkawaktupanjang.
3.    FungsiPasarUang
Kebutuhanakanadanyapasaruangdilatarbelakangiadanyakebutuhanpengusahauntukmendapatkansejumlahdanadalamjangkapendekatausifatnyaharussegeradipenuhi. Dengandemikianpasaruangmemilikifungsisebagaiberikut:
1.    mempermudahmasyarakatmemperolehdana-danajangkapendekuntukmembiayai modal kerjaataukeperluanjangkapendeklainnya;
2.    memberikankesempatanmasyarakatberpartisipasidalampembangunandenganmembeliSertifikat Bank Indonesia (SBI) danSuratBerhargaPasarUang (SBPU); dan
3.    menunjang program pemerataan pendapatan bagi masyarakat.

1. Pasar Uang antar Bank, adalah transaksi untuk menyerahkan sejumlah kelebihan dana dari suatu Bank kepada Bank yang lain, di mana Bank yang menerima dana sedang kalah kliring. Kalah kliring artinya sebuah Bank yang kekurangan dana untuk membayar kepada nasabahnya.
2. Sertifikat Bank Indonesia (SBI) adalah sejenis surat berharga yang dikeluarkan oleh Bank Indonesia selaku Bank Sentral dan ditujukan untuk dibeli oleh Bank Umum dengan nilai

nominal yang sangat besar.
Tujuan bank Indonesia mengeluarkan SBI untuk mengurangi peredaran uang di dalam masyarakat.
1.      Surat Berharga Pasar Uang (SBPU), adalah surat berharga yang dikeluarkan oleh Bank Umum dan dibeli oleh Bank Indonesia dengan nilai nominal yang cukup besar. Tujuannya untuk meningkatkan likuiditas Bank Umum dan menekan laju inflasi. Likuiditas adalah kemampuan Bank untuk memenuhi kewajiban jangka pendek.
2.      Sertifikat Deposito, adalah semacam surat berharga yang dikeluarkan oleh Bank dalam nilai nominal tertentu sebagai surat atas unjuk.
3.      Pasar Valuta Asing, yaitu tempat seseorang dapat membeli atau menjual sejenis mata uang asing atau menukar dengan mata uang rupiah. Pasar Valuta Asing sering disebut Bursa Valuta Asing.
Lembaga yang mengkhususkan kegiatannya dalam pertukaran uang asing disebut Money Changer.

5.    Peserta/Pelaku PasarUang
Lembaga-lembaga yang ikutdalampasaruangadalah:
1)      Bank-bank
2) Perusahaan-perusahanUmum
3) Perusahaan Asuransi
4) Yayasan
5) LembagaKeuanganlainnya: KoperasidanRumahGadai
6) Dana Asuransi
Ciri-ciri Pasar Uang :      
1. Menekankan pada pemenuhan dana jangka pendek.
2. Mekanisme pasar uang ditekankan untuk mempertemukan pihak yang mempunyai kelebihan dana                  dan yang membutuhkan dana.
3. Tidak terikat pada tempat tertentu seperti halnya pasar modal.
Instrumen Pasar Uang di Indonesia:
Instrumenatausurat-suratberharga yang diperjualbelikandalam pasar uangjenisnyacukupbervariasitermasuksurat-suratberharga yang diterbitkanolehbadan-badanusahaswasta dan negara sertalembaga-lembagapemerintah.
Instrumen pasar uang yang ada di Indonesia. DahlanSiamat (2001:208):
        1. Sertfikat Bank Indonesia (SBI)
Instrumenutang yang diterbitkanolehpemerintahataubanksentral atas unjukdenganjumlahtertentu yang akandibayarkankepadapemegang pada tanggal yang telahditetapkan. Instrumen ini berjangka waktu jaruh tempo satu tahun atau kurang.
2.    Surat Berharga Pasar Uang (SBPU)
Surat - surat berharga berjangka pendek yang dapat diperjualbelikan secara diskonto dengan Bank Indonesia atau lembaga diskonto yang ditunjuk oleh BI.
3.    Sertifikat Deposito
Instrumen keuangan yang diterbitkan oleh suatu bank atas unjuk dan dinyatakan dalam suatu jumlah, jangka waktu dan tingkat bunga tertentu. Sertifikat Deposito adalah deposito berjangka yang bukti simpanannya dapat diperdagangkan. Ciri pokok yang membedakaimya dengan deposito berjangka terletak pada sifat yang dapat dipindahtangankan atau diperjualbelikan sebelum jangka waktu jatuli temponya melalui lembaga - lembaga keuangan lainnya.
4.    Commerecial Paper
Promes yang tidak disertai dengan jaminan yang diterbitkan oleh perusahaan untuk memperoleh dana jangka pendek dan dijual kepada investor dalam pasar uang.
5.    Call Money
Kegiatan pinjam meminjam dana antara satu bank dengan bank lainnya untuk jangka waktu pendek.
6.    Repurchase Agreement
Transaksijual odi surat-surat berharga disertai dengan perjanjian bahwa penjual akan membeli kcmbali surat-surat berharga yang dijual tersebut pada tanggal dan dengan harga yang telah ditetapkan lebih dahulu
7.    Banker's Acceptence
Suatu instrumen pasar uang yang digunakan untuk memberikan kredit pada eksportir atau importir untuk membayar sejumlah barang atau untuk membeli valuta asing.
Indikator Pasar Uang
Indikator pasar uaing sangat diperlukan untuk mengukur atau paling tidak mengamati perkembangan pasar uang, Indikator pasar uang meliputi:
1.    Suku Bunga Antar Bank (Rp)
Tingkat bunga yang dikenakan oleh bank terhadap bank lain dalam hal pinjam meminjam danadalam bentuk rupiah.
2. Volume transaksi Pasar Uang Antar Bank (Rp)
Jumlah transaksi antar bank dalam hal pinjam meminjam dalam bentuk rupiah.
3. Suku bunga Pasar Uang Antar Bank (US$)
Tingkat bunga yang dikenakan oleh bank terhadap bank lain dalam hal pinjam meminjam danadalam bentuk US $.
4. Volume transaksi Pasar Uang Antar Bank (US$)
Jumlah transaksi antar bank dalam hal pinjam meminjam dalam bentuk US $.
5. J1BOR (Jakarta Interbank Offered)
Suku bunga yang ditawarkan untuk transaksi pinjam meminjam antar bank.
6. Suku bunga deposito Rupiah (%/Th)
Tingkat bunga yang diberikan para deposan yang mendepositokan uangnya dalam bentuk Rupiah
7. Suku bunga deposito US$ (%/Th)
Tingkat bunga yang diberikan para deposan yang mendepositokan uangnya dalam bentuk US $.
8. Nilai Tukar Rupiah (Kurs)

harga suatu mata uang terhadap mata uang lainnya atau nilai dari suatu mata uang terhadap mata uang lainnya
9. Suku bunga kredit
Tingkat bunga kredit yang dikenakan bank atau lembaga keuangan lainnya kepada para kreditor
10. Inflasi
Kenaikan tingkat harga barang dan jasa secara umum dan terus menerus suatu waktu terten
11. Indeks Harga Konsumen (IHK)
Angka indeks yang menunjukkan tingkat harga barang dan jasa yang harus dibeli konsumen dalam suatu periode tertentu.
12. Sertifikat Bank Indonesi (SBI)
Instrumen investasijangka pendek yang bebas resiko
Jenis-jenispasarkeuangan
Pasarkeuangandapatdibagikedalambeberapa sub jenisseperti :
 Pasar modal yang terdiridari pasar primer dan pasarsekunder yang terbagilagimenjadi :
 pasarsaham, yang merupakansaranapembiayaanmelaluipenerbitan saham, danmerupakansaranaperdagangansaham.
 Pasarobligasi, yang merupakansaranapembiayaanmelaluipenerbitan obligasi danmerupakansaranaperdaganganobligasi.
 Pasar komoditi, yang memfasilitasi perdagangan komoditi.
 Pasar keuangan, yang merupakan sarana pembiayaan utang jangka pendek dan investasi.
 Pasar derivatif, yang merupakan sarana yang menyediakan instrumen untuk mengelola risiko keuangan.
 Pasar berjangka, yang merupakan sarana yang menyediakan stadarisasi kontrak berjangka bagi perdagangan suatu produk pada suatu tanggal dimasa mendatang .
 Pasarasuransi, yang memfasilitasiredistribusidariberbagairisiko.
 pasar valuta asing, yang memfasilitasi perdagangan valuta asing .
Manfaat pasar keuangan
Tanpa adanya pasar keuangan ini maka peminjam uang (kreditur) akan mengalami kesulitan dalam menemukan debitur yang bersedia untuk memberikan pinjaman kepadanya. Pengantara seperti bank membantu dalam melakukan proses ini, dimana bank menerima deposito dari nasabahnya yang memiliki uang untuk ditabung dan kemudian bank dapat meminjamkan uang ini kepada orang yang berniat untuk meminjam uang. Bank biasanya memberikan pinjaman uang dalam bentuk kredit dan kredit pemilikan rumah.
Ilustrasipadatabeldibawahinidapatmenjelaskanhubunganantarapasarkeuangandanpeminjamsertapemberipinjaman :
Hubunganantarapeminjamdanpemberipinjaman
Pemberipinjaman    Perantara Keuangan    Pasarkeuangan    Peminjam
Individu
Perusahaan    Bank
Perusahaan Asuransi
Dana Pensiun
Reksadana
Antarbank
Bursa efek
Pasaruang
Pasarobligasi
Valutaasing
Individu
Perusahaan
Pemerintahpusat
Pemerinmtahdaerah
Perusahaan publik
Pemberipinjaman
Individu tidakpernahmenganggapdirinyasebagaipemberipinjamannamunmerekameminjamkansejumlahuangkepadapihaklainnyadalamberbagaicarasepertimisalnya:
 Menyimpan uangnya dalam bentuk tabungan atau deposito di bank ;
 Menjadipeserta program danapensiun;
 Membayarpremi asuransi ;
 Investasidalam obligasipemerintah; atau
 investasidalam saham perusahaan.
Perusahaan cenderung menjadi peminjam untuk permodalannya. Apabila perusahaan mengalami kelebihan dana tunai yang tidak digunakan dalam jangka waktu pendek maka mereka meminjamkan uang tersebut melalui pasar pinjaman jangka pendek yang disebut pasar uang. Amat sedikit perusahaan yang memilki struktur arus kas yang kuat, dan perusahaan seperti inilah yang cenderung menjadi pemberi pijmanan dibanding meminjam uang.
Peminjam
Individu meminjam uang melalui kredit bank untuk kebutuhan jangka pendek maupun panjang guna pembiayaan pembelian rumah.
Perusahaan meminjam uang untuk membantu kebutuhan jangka pendek maupun panjang guna perputaran dananya maupun untuk pengembangan bisnis.
Pemerintah seringkali menghadapi suatu masalah dimana pengeluaran mereka lebih besar daripada pemasukan pajaknya maka guna menutupi kekurangan ini dibutuhkan pinjaman. Pemerintah juga melakukan peminjaman bagi keperluan badan usaha milik negara, pemerintah daerah, otoritas setempat dan sektor publik lainnya. Peminjaman ini dilakukan dengan cara menerbitkan obligasi pemerintah.
Pemerintah daerah dapat meminjam atas nama daerahnya sebagaimana halnya dengan penerimaan pinjaman dari pemerintah pusat.
Badan usaha milik negara dan perusahaan publik biasanya termasuk industri nasional dal layanan publik seperti perusahaan kereta api pos, perusahaan listrik negara, air minum dan perusahaan penyedia layanan publik lainnya.
Pasar Uang menurut Pandji Anoraga dan Piji Pakarti (2001:19) mempunyai ciri : jangka waktu dana yang pendek, tidak terikat pada tempat tertentu, pada umumnya supply dan demand bertemu secara langsung dan tidak perlu guarantor underwriter . Pasar uang dan pasar modal sebetulnyamerupakansaranainvestasi dan moblisasidana.
Pasar uang mempunyaifungsiyaitusebagaisaranaalternatifbagilembaga-lembagakeuangan, perusahaan non keuangan dan peserta - pesertalainnyabaikdalammemenuhikebutuhandanajangkapendekmaupundalamrangkamemijamkandana atas kelebihanlikuiditasnya. Pasar uang juga berfungsi sebagai sarana pengendali moneter dalam melaksanakan operasi pasar terbuka. SBI (Serrifikat Bank Indonesia) sebagai instrumen dalam melakukan operasi pasar terbuka digunakan untuk kontraksi moneter. Lembaga-lembaga yang aktif di pasar uang adalah bank komersial, bank dagang, penyalur uang, dan bank sentral pemerintah.Pandji Anorga dan Piji Pakarti

TINJAUAN UMUM PASAR KEUANGAN INTERNASIONAL
Bisnis internasional dipermudah oleh pasar keuangan internasional yang menyebabkan perdagangan valas dan aliran modal berjalan lancar antarnegara. Bab ini akan menguraikan dampak ketidaksempurnaan pasar, berbagai pasar keuangan internasional dan peranannya dalam memperlancar bisnis internasional. Transaksi yang berasal dari bisnis internasional menyebabkan uang mengalir dari satu negara ke negara lain.

DampakKetidaksempurnaanPasar
Di kebanyakanpasarkeuangandomestik, kebutuhanakandanapinjamandanpembiayaandisediakanolehkreditoratau investor dalamnegara yang sama. Pada suatu titik ekstrem di mana transaksi internasional sama sekali dilarang, kreditor dan investor akan dipaksa untuk menyalurkan dananya di dalam negeri.
Pada titik ekstrem yang lain, keberadaan pasar sempurna tanpa hambatan (termasuk tiadanya biaya transaksi atau pajak) di pasar keuangan dan pasar kekayaan riil (properti) akan menyebabkan kreditor dan investor melakukan transaksi dalam suatu pasar tunggal dan terintegrasi. Dalam kondisi ekstrem semacam Ini, pasar keuangan akan berintegrasi secara internasional sampai suatu tingkat di mana tidak ada satu peluang pasar yang hanya khusus ada di suatu negara. Adanya pasar kekayaan riil yang terintegrasi sempurna akan menyebabkan siklus ekonomi di semua negara akan bergerak dalam arah yang sama.
Fakta menunjukkan bahwa konfigurasi dari pasar keuangan internasional berada di antara kedua titik ekstrem semacam itu. Beberapa rintangan menghambat pasar kekayaan riil dan finansial untuk menjadi terintegrasi secara penuh, seperti perbedaan pajak, bea masuk, kuota, ketidakleluasaan tenaga kerja untuk berpindah, perbedaan budaya, perbedaan laporan keuangan, dan biaya mentransfer informasi yang substansial antar negara. Meskipun demikian, rintangan-rintangan ini dapat pula menciptakan peluang yang unik bagi pasar tertentu sehingga menarik kreditor dan investor internasional. Sebagai contoh, rintangan seperti bea masuk, kuota, dan ketidakbebasan tenaga kerja untuk berpindah dapat mengakibatkan kondisi ekonomi suatu negara menjadi demikian berbeda dengan negara lain. Investor dan kreditor mungkin saja melakukan bisnis di negara tersebut untuk memanfaatkan kondisi unik tapi menguntungkan dari negara tersebut.
Motif MelakukanInvestasiInternasional
Dengankonfigurasipasarkeuangan yang tidaksempurna, sekarangmarikitasimakbeberapa motif umumbagi investor dankreditoruntukmemasukipasarkeuanganinternasional. Motif initerbuktitelahmendoronginternasionalisasipasarkeuangan.
Motif Investor MelakukanInvestasi di PasarInternasional
investorbiasanyamempunyaisatuataulebih motif-motif di bawahinidalammelakukaninvestasi di pasarinternasional :
1. Kondisiperekonomian: Perusahaan-perusahaan di negaratertentubiasanyamengharapkankinerjalebihmenguntungkandenganberoperasi di negara lain. Misalnya, dilonggarkannyahambatan-hambatan di negara-negaraEropapadaakhirdasawarsa 1980-an terbuktimenciptakankondisiperekonomian yang menguntungkanbagiJerman Barat, karenakonsumen di JermanTimurdiperbolehkanmembelilebihbanyakprodukdariJerman Barat. Kondisisemacamitumenarikminat investor asingdankreditoruntukmembelisuratberharga di Jerman Barat.
2. Harapanterhadapkursvalas: Kebanyakan investor membelisurat-suratberhargadalammatauang yang nilainyadiharapkanmengalamiapresiasiterhadapmatauangnegarasi investor. Dari perspektif investor asing, kinerja investasi semacam itu amat tergantung dari pergerakan nilai mata uang.
3. Diversifikasi internasional: Investor besar kemungkinan memperoleh manfaat dari diversifikasi kekayaan portofolionya secara internasional. Bukti empiris menunjukkan bahwa pengurangan resiko dalam jumlah yang substansial dapat terjadi akibat diversifikasi internasional. Manfaat berupa pengurangan resiko dapat dijelaskan dengan perbedaan kondisi ekonomi antar negara, sehingga seluruh portofolio seorang investor tidak hanya semata-mata tergantung pada kondisi perekonomian suatu negara. Selain itu, akses terhadap pasar luar negeri juga memungkinkan investor untuk menanam modal pada lebih banyak kelompok industri yang mungkin tidak tersedia banyak di dalam negeri. Iniseringdialamioleh investor yang tinggal di negara yang perusahaan-perusahaannyarelatifterkonsentrasipadasejumlahkecilindustrisaja.
Motif Kreditor Menyediakan Kredit di Pasar Internasional
Kreditor biasanya mempunyai satu atau lebih motif-motif di bawah ini dalam menyalurkan kredit di pasar internasional:

1. Tingginya suku bunga internasional: Banyak negara mengalami kekurangan dana yang dapat dipinjamkan, yang pada gilirannya menyebabkan suku bunga domestik relatif tinggi. Kondisi semacam ini akan mendorong kreditor asing untuk berupaya memanfaatkannya dengan menawarkan modal ke pasar negara tersebut. Suku bunga domestik yang tinggi sering mencerminkan tingginya harapan inflasi di negara tersebut. Karena inflasi dapat mengakibatkan depresiasi mata uang lokal terhadap mata uang lain, tingginya suku bunga di negara tersebut mungkin saja ditutup dengan melemahnya mata uang lokal selama periode tertentu. Kendati hubungan antara inflasi yang diharapkan dan pergerakan mata uang domestik tidak selalu tepat (karena tentu ada faktor lain yang mempengaruhi pergerakan nilai mata uang), para kreditor yakin bahwa keuntungan suku bunga di suatu negara tidak akan hilang akibat depresiasi mata uang lokal selama periode tertentu.
2. Harapan terhadap kurs valas: Kreditor biasanya mempertimbangkan untuk mensuplai modal kepada negara-negara yang mata uangnya diharapkan mengalami apresiasi terhadap mata uang negara si kreditor. Apa pun bentuk transaksi yang dilakukan berupa obligasi atau pinjaman internasional, kreditor akan untung bila nilai mata uang yang mendenominasi transaksinya menguat dibanding mata uang negara si kreditor.
3. Diversifikasi internasional: Para kreditor dapat memperoleh keuntungan dari diversifikasi internasional, yang mengurangi kemungkinan bangkrutnya peminjam pada saat yang bersamaan. Efektifitas dari strategi semacam ini tergantung dari korelasi kegiatan ekonomi antar negara. Diversifikasi antar negara akan kurang efektif bila negara yang bersangkutan cenderung mengalami siklus bisnis yang kurang lebih sama.
Motif Berburu Dana di PasarInternasional
Samaseperti investor dankreditor yang mempertimbangkanpasarkeuanganinternasionaldalammengalokasikandananya, perusahaandanpemerintahjugamempertimbangkanpasarkeuanganInternasionalsebagaisalahsatusumberdananya.
Peminjambiasanyamempunyaisatuataulebihbeberapa motif berikutiniketikameminjamdaripasarinternasional:
1. Sukubungarendah: Beberapanegaramengalamikelebihansuplaidanadibandingpermintaannyasehinggasukubungarelatifrendah. Rendahnyasukubunga di pasarinternasionalakanmenarikparapeminjamuntukberupayameminjamdanadariparakreditor di negaratersebut. Namun, suatu negara dengan suku bung? relatif rendah sering mengalami laju inflasi yang rendah pula. Karena perbedaan inflasi semacam ini dapat menimbulkan dorongan ke atas terhadap nilai mata uang asing, setiap manfaat bagi peminjam dalam bentuk suku bunga yang rendah dapat dihilangkan dengan menguatnya suatu mata uang. Nilai mata uang asing yang dipinjam ketika dikonversi ke dalam mata uang lokal akan menjadi lebih rendah nilainya dibanding ketika digunakan untuk membeli kembali mata uang asing tersebut untuk membayar pinjaman. Kendati demikian, dalam praktik hubungan antara perbedaan inflasi yang diharapkan dan pergeseran mata uang tidak selamanya sesuai dengan “teori”. Akibatnya, banyak peminjam memilih meminjam dari pasar yang suku bunganya rendah karena mereka tidak mengharapkan pergerakan mata uang akan menuju arah yang tidak menguntungkan.
2. Harapan kurs valas: Peminjam, yang mengharapkan suatu kurs mata uang asing akan mengalami depresiasi, kebanyakan mempertimbangkan untuk meminjam valuta asing tersebut dan mengkonversinya ke dalam mata uang lokal. Tentunya para peminjam tersebut juga mengharapkan kurs valas ketika dikonversi ke dalam mata uang lokal melebihi kurs ketika membeli kembali valas tersebut untuk membayar pinjaman.



BAB III
KESIMPULAN
Dari penjelasan di depan tentang tinjauan umum pasar keuangan internasional dapat disimpulkan bahwa bisnis internasional dipermudah oleh pasar keuangan internasional yang menyebabkan perdagangan valas dan aliran modal berjalan lancar antar negara.
Menurut kelompok kami, di jaman ini transaksi yang berasal dari bisnis internasional menyebabkan uang mengalir dari satu negara ke negara lain.
Tanpa adanya pasar keuangan ini maka peminjam uang (kreditur) akan mengalami kesulitan dalam menemukan debitur yang bersedia untuk memberikan pinjaman kepadanya. Pengantara seperti bank membantu dalam melakukan proses ini, dimana bank menerima deposito dari nasabahnya yang memiliki uang untuk ditabung dan kemudian bank dapat meminjamkan uang ini kepada orang yang berniat untuk meminjam uang. Bank biasanya memberikan pinjaman uang dalam bentuk kredit dan kredit pemilikan rumah.


DAFTAR PUSTAKA
Wikipedia
jurnal-sdm.blogspot.com/2009/06/pasar-uang-definisi-instrumen-dan.html
http://one.indoskripsi.com/node/8280